Jayapura (Antaranews Papua ) - Pengurus Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo) Provinsi Papua meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2019 jangan memberatkan pengusaha karena nantinya akan berdampak luas bagi kondisi sosial masyarakat.

Wakil Ketua Apindo Papua Muhammad Isaq, di Jayapura, Selasa, memandang Dewan Pengupahan yang bertugas untuk membuat perhitungan UMP dan kemudian disahkan oleh Kepala Daerah (Gubernur) belum bekerja sebagaimana mestinya.

"Dewan pengupahan jangan bekerja pada saat-saat mau menentukan upah saja, kan kebutuhan para pekerja dan pengusaha selalu ada. Terutama saat kondisi dolar AS sedang naik seperi ini pasti pengaruhnya terhadap pengusaha besar, lalu pemerintah mau menekan (upah), lalu bagaimana pengusaha mau membayar upah," ujarnya.

Ia menyebut bahwa kondisi sektor rill di Papua belum cukup besar untuk memberikan upah yang diinginkan oleh para buruh. Menurutnya banyak perusahaan yang masih dalam kategori menengah ke bawah.

Bahkan, ia menyebut di Papua hanya ada beberapa perusahan besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT. Sinar Mas, sementara yang lain belum memiliki penghasilan besar.

"Ini perusahaan yang besar itu paling hanya Freeport dan Sinar Mas, tapi pengusaha lain seperti pemilik toko dan lainnya susah mau membayar sesuai UMP karena penetapan itu berlaku untuk umum," kata dia.

"Syukur sekarang masih bisa kita mengikuti UMP, hanya ke depannya kita harus sama-sama melihat, harus ada timbal balik terhadap masing-masing kepentingan, baik kepentingan pengusaha tau juga pekerja, harus seimbang Seharusnya kita sama-sama membicarakan penetapan UMP yang layak," sambungnya.

Isaq juga menyoroti pada proses penetapan UMP 2018 yang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena dari pemerintah daerah lebih mendominasi dan kurang melibatkan pihak pengusaha dan buruh dalam tahapan penghitungan.

Menurut dia, akibat dari hal tersebut, kini para pengusaha di Papua kurang mempercayai Apindo sebagai sebuah organisasi yang bisa memperjuangkan aspirasi para pengusaha.

Ia menambahkan seharusnya semua kabupaten membuat sebuah analisa yang nanti menjadi masukan bagi provinsi untuk menetapkan UMP.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024