Timika (Antaranews Papua) - Komisioner KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ilham Saputra meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua agar menggenjot perekaman KTP elektronik mengingat diwajibkan oleh UU Pemilu.

"Kami imbau pemerintah untuk mengaktifkan atau menggiatkan kembali perekaman KTP-el. Saat kita mulai mengumumkan daftar pemilih beberapa waktu lalu, konon disebutkan bahwa warga Papua yang sudah memiliki KTP-el baru sekitar 30 persen. Kami berharap ke depan ada penambahan-penambahan," kata Ilham Saputra, di Timika, Rabu.

Ia meminta warga Papua agar aktif mengecek ke kelurahan atau kampung (desa) serta distrik (kecamatan) apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih yang memiliki hak menggunakan suaranya saat Pemilu Legislatif/Pilres 2019.

"Orang yang sudah punya KTP elektronik harus aktif mengecek, jikalau tidak terdaftar maka harus segera mendaftar di kelurahan-kelurahan atau distrik masing-masing," ujarnya lagi.

KPU RI bersama jajaran terkait seperti Bawaslu maupun Direktorat Jenderal Kependudukan Kemendagri terus berkoordinasi dalam hal memutakhirkan data pemilih.

Dalam kunjungan kerja ke Mimika, usai memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang/PSU Pilkada Kabupaten Deiyai, Rabu siang Ilham Saputra, didampingi Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kosay mengecek ke sejumlah kelurahan di Kota Timika tentang pendataan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Beberapa kelurahan yang dikunjungi yaitu Kelurahan Timika Indah, Otomona, Sempan, Nawaripi, dan Wonosari Jaya.

"Saat ini kami meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih/GMHP. Kita akan cek ke kelurahan-kelurahan untuk memastikan apakah orang-orang sudah mendaftar sebagai pemilih bagi yang belum terdaftar dalam DPT. Kita minta masyarakat aktif mengecek sendiri. Ada aplikasi untuk bisa mengecek apakah seseorang sudah terdata atau belum," ujar Ilham.

Menurut dia, berbagai gerakan yang digagas oleh KPU tersebut, untuk memastikan semua orang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT.

"Kita memang melakukan upaya-upaya maksimal dan masif agar DPT kita akurat. Sekali lagi, DPT kita terkait juga dengan data penduduk. UU mewajibkan pemilu menggunakan KTP-el. Jika tidak ada KTP-el, bagaimana orang bisa terdaftar dalam DPT," kata Ilham lagi.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024