Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggandeng Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lima kabupaten yakni Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Senin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat mencegah aparatur pemerintahan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sebab kami ingin agar pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di masing-masing kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapat dampak dari pembangunan itu sendiri," katanya.

Menurut Elysa, Pemprov Papua menginginkan adanya pendampingan dari KPK agar semua kabupaten dan kota beserta aparatur sipil negara di dalamnya bisa bekerja maksimal mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatannya.

"Dan yang terutama, kabupaten dan kota ini tidak tersandung kasus hukum (KKN)," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua mengatakan dari hasil pemantauan evaluasi di Papua, terlihat ada banyak kemajuan lebih khusus dalam aksi pemberantasan korupsi.

"Kemajuan ini diantaranya pada penerapan aplikasi berbasis elektronik, meski belum terperinci, diakui kemajuan yang ditunjukan sudah membaik," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Papua juga menggelar "monitoring" dan evaluasi (monev) lanjutan terkait rencana aksi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jayapura yang merupakan lanjutan monev pada 2 Oktober 2017, dan menghadirkan seluruh Kepala PTSP, di seluruh wilayah Provinsi Papua.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024