Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Sektor Muara Tami mengamankan dua orang warga terkait kebakaran yang terjadi di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. pada Minggu pagi.

"Dua orang yang diamankan itu yakni Ny Y (pemilik kios) dan anaknya IPH," kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Minggu petang.

Selain mengamankan dua orang yang diduga sebagai pihak yang patut bertanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Insiden kebakaran itu menghanguskan 52 kios di Pasar Skouw, pasar yang melayani kebutuhan pokok warga Papua Nugini (PNG) yang mendatangi pasar tersebut menggunakan pas lintas batas (PLB).

Versi polisi berdasarkan keterangan saksi mata, insiden kebakaran bangunan pasar yang terbuat dari papan dan tripleks itu berawal saat warga membakar sampah di belakang rumah kosong yang berada di samping kios.

Sekitar pukul 09.10 WIT saksi IPH melihat ada sampah yang dibakar di dekat kiosnya, dan saat kemudian ia masuk ke dapur untuk memasak, namun tak berapa lama kemudian api menyambar dapur rumahnya.

Kobaran api di dapur itu memicu ledakan kompor dan mengenai bensin yang berada di dalam dapurnya sehingga kobaran api makin membesar.

"Api terus membesar dan mengenai kios lainnya sehingga salah satu saksi yakni Robiyanto berupa mendobrak dinding kios namun karena panik tanpa sengaja menabrak jirigen berisi 35 liter bensin hingga membuat api semakin membesar," kata Rumra.

Selanjutnya, kata Rumra, api terus membesar dana menghanguskan kios-kios yang berada di kawasan tersebut.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.45 WIT setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran.

Kerugian akibat kebakaran 52 kios itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024