Timika (Antaranews Papua) - Jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, menyatakan optimis mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp2,78 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika Hery Sumartono di Timika, Senin, mengatakan hingga akhir Oktober penerimaan pajak telah terealisasi sebesar Rp1,960 triliun atau sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan.

Dengan waktu tersisa dua bulan hingga penutupan tahun anggaran ditambah dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Hery meyakini target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.

"Yah, kami optimis tahun ini bisa mencapai target penerimaan pajak," katanya.

Ia menyebut sektor penerimaan pajak di Kabupaten Mimika kini tumbuh sekitar 15,9 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pertumbuhan sektor penerimaan pajak yang cukup signifikan itu, katanya, merupakan dampak dari terjadinya pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat Kabupaten Mimika.

Program intensifikasi pajak sudah berjalan dengan baik, artinya wajib pajak makin sadar membayar pajak. Demikian juga dengan program ekstensifikasi pajak, dimana ada penambahan wajib pajak baru," kata Hery.

Pada 2017, KPP Pratama Timika mencatatkan diri sebagai pengumpul pajak terbesar se Kantor Wilayah DJP Maluku-Papua.

Meski belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, namun realisasi pajak 2017 pada KPP Prtama Timika mencapai Rp2,5 triliun atau minus Rp200 miliar dari yang ditargetkan.

Pihak KPP Pratama Timika juga terus melakukan sosialisasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 kepada warga yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Timika dan sekitarnya.

Melalui PP tersebut, pemerintah resmi memberlakukan tarif pajak baru bagi UMKM dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak yaitu hanya sebesar 0,5 persen.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024