Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengundang pihak Kementerian Perhubungan guna membahas dan mencari solusi terkait kerusakan fasilitas dermaga Pelabuhan Paumako.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Mimika Yan Selamat Purba di Timika, Rabu, mengatakan pertemuan dengan pihak Kemenhub direncanakan berlangsung di Timika pada Senin (26/11).

"Persoalan yang ada di Pelabuhan Paumako itu sangat kompleks. Yang paling urgen sekarang ini yaitu terjadi penurunan sisi dermaga lama yang dibangun tahun 1999," ujarnya.

"Penurunannya sudah hampir satu meter dari sisi dermaga baru yang ada di sebelahnya. Makanya kami mengundang jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membicarakan masalah ini," kata Purba.

Ia mengatakan keberadaan dermaga Pelabuhan Paumako sangat vital untuk menghidupi perekonomian di wilayah Timika maupun sejumlah kabupaten di pedalaman Papua. Sebab seluruh bahan kebutuhan pokok, bahan bangunan dan lainnya dipasok ke Timika melalui Pelabuhan Paumako.

Dengan kondisi dermaga lama yang mengalami penurunan terus-menerus itu, Dishub Mimika mengkhawatirkan suatu saat fasilitas tersebut bisa ambruk dan berisiko tinggi terhadap keselamatan warga yang melintas di lokasi itu.

Di sisi lain, katanya, saat ini aktivitas bongkar muat barang maupun penumpang kapal sangat tinggi di Pelabuhan Paumako.

Purba menerangkan selama enam tahun terakhir Kemenhub tidak lagi mengucurkan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas di Pelabuhan Nusantara Paumako.

Pelabuhan yang berlokasi di Distrik Mimika Timur itu dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Paumako Kelas III.

Tidak adanya kucuran anggaran untuk pembenahan fasilitas Pelabuhan Paumako Timika tidak lepas dari masih adanya sengketa lahan di kawasan pelabuhan tersebut.

Kawasan Pelabuhan Paumako Timika sebetulnya sudah dibebaskan oleh Pemkab Mimika seluas 500 hektare sejak akhir tahun 1990-an hingga awal tahun 2000-an.

Namun, lokasi yang sama diklaim oleh pengusaha Soemitro, pemilik bisnis Serayu Grup Timika.

Atas persoalan tersebut, Pemkab Mimika telah meminta jajaran Kejaksaan Negeri Timika selaku pengacara negara untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan Pelabuhan Paumako dengan pengusaha Soemitro.

"Karena tidak ada kejelasan status lahan Pelabuhan Paumako maka sampai sekarang tidak pernah ada lagi anggaran dari Kemenhub yang turun di UPP Kelas III Paumako untuk perbaikan dermaga, terminal penumpang dan fasilitas yang lain. Jadi, seakan-akan UPP Kelas III Paumako itu selama ini dianaktirikan," jelas Purba.

Ia berharap kehadiran jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub di Timika nantinya dapat menemukan solusi konkret untuk penataan dan pengembangan kawasan Pelabuhan Paumako yang sangat vital bagi kelangsungan perekonomian di Kabupaten Mimika dan kabupaten pedalaman lainnya di Papua.

Apalagi, Timika akan menjadi salah satu kota penyelenggara PON XX pada 2020.

"Kalau fasilitas dermaga Pelabuhan Paumako tidak juga diperbaiki, tentu akan menghambat penyelenggaraan PON tahun 2020 dimana sebagian besar pertandingan cabang olahraganya berlangsung di Timika," kata Purba.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024