Asmat (Antaranews Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, mengevaluasi pelaksanaan atau implementasi program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018.

Evaluasi yang berlangsung di gedung Wiyata Mandala Agats, Sabtu (8/12), dipimpin Bupati Asmat Elisa Kambu dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf di lingkup pemerintah setempat.

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa ia dan wakilnya Thomas Eppe Safanpo mengawasi seluruh program/kegiatan yang dilaksanakan berbagai instansi daerah di kabupaten tersebut, sehingga benar-benar terlaksana dan tepat sasaran.

“Saya harapkan seluruh OPD terus meningkatkan kinerjanya, mengimplementasikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di 224 kampung dan 23 distrik,” kata Elisa.

Ia mengharapkan agar OPD mengimplementasikan sejumlah program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021 dengan baik, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Sejumlah program prioritas yang terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur harus dilaksanakan dengan baik, karena merupakan visi misi pemerintah daerah,” ujarnya.

Elisa memaparkan sejumlah program prioritas yang mengalami kemajuan diantaranya pembangunan Bandara Ewer, RSUD Agats, Puskesmas, pemukiman warga, fasilitas air bersih, sanitasi, sekolah, jalan, jaringan listrik dan telekomunikasi.

“Program-program seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan pelajar, pemberian beasiswa, bantuan modal usaha kepada mama-mama Papua dan program lainnya tetap kita dorong,” katanya.

Pada kesempatan itu, Elisa mengatakan ia dan wakilnya telah 2 tahun 9 bulan memimpin Asmat. Pihaknya memiliki misi besar untuk membangun Asmat dari ketertinggalan serta mengurangi persoalan kemiskinan di kabupaten tersebut.

“Kami harapkan di 2019, kita semua menunjukkan kerja-kerja nyata, sehingga semakin ada perubahan di Asmat. Kabupaten ini bisa maju dan berkembang bila kita semua memiliki komitmen yang sama,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024