Logo Header Antaranews Papua

Polres Asmat masih selidiki penganiayaan akibatkan Briptu Abraham meninggal dunia

Minggu, 2 November 2025 18:02 WIB
Image Print
Jenazah Briptu Abraham Yerisitouw yang gugur saat menangani laporan warga yang membuat onar karena mabuk akibat minuman beralkohol dan menganiaya korban, Minggu (2/11). (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Asmat

Jayapura (ANTARA) - Penyidik Polres Asmat saat ini masih menyelidiki penyebab penganiayaan hingga menyebabkan Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw tewas.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku yakni Simon Ufi yang ditangkap beberapa saat setelah insiden terjadi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura , Minggu.

Menurut dia, dari laporan yang diterima terungkap insiden penganiayaan hingga Briptu Abraham tewas pada Minggu (2/11) itu berawal dari laporan adanya warga yang mabuk akibat minuman beralkohol dan membuat keributan di Jalan PLN Baru, Agats.

Setelah mendapat laporan, korban bersama dua rekannya yakni Bripda Rahmad Hidayat dan Bripda Faisal Darus, menuju lokasi menggunakan sepeda motor patroli.

Saat berada di pertigaan Jalan PLN Baru, tiba-tiba pelaku Simon Ufi muncul dari arah belakang dan langsung melompat dari sepeda motor dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Serangan pertama mengenai bahu korban, sedangkan serangan kedua dapat ditangkis oleh korban sambil berusaha melarikan diri ke arah lumpur, sementara rekan korban yang mencoba memberikan pertolongan turut menjadi sasaran kejaran pelaku sehingga mereka bergegas melaporkan kejadian itu kepada piket jaga yang sedang berpatroli lokasi yakni Bripda Obaja Siep.

Setelah mendapat laporan, mereka langsung ke TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Agats, namun korban dinyatakan meninggal akibat luka yang diderita.

"Pelaku Simon Ufi saat ini ditahan di Mapolres Asmat di Agast," kata Kombes Cahyo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Asmat tangkap pelaku pembacokan Briptu Abraham



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026