Timika (Antaranews Papua) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat, menyetujui nilai APBD Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp3,1 triliun.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mimika, Timika tersebut, lima fraksi dalam pandangan akhirnya menyetujui APBD Mimika 2019 sebesar Rp3,1 triliun atau sesuai usulan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 27 November 2018.

APBD senilai Rp3,1 triliun itu dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp523 miliar, dana perimbangan Rp2,227 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp369 miliar.

Sementara itu, pos belanja terdiri atas langsung sebesar Rp2,1 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp989 miliar.

Ketua DPRD Mimika Elminus Mom meminta anggaran yang telah ditetapkan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan Mimika yang aman, damai dan sejahtera.

Sementara itu, Plt Sekda Mimika Marthen Paiding mengatakan semua pandangan, kritik, dan saran fraksi DPRD Mimika akan menjadi masukan agar ke depan pimpinan OPD lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan program kerja masing-masing.

Ia juga berharap legislatif dan eksekutif dapat saling meningkatkan sinergitas yang baik, sebab jika kedua pihak ini memiliki semangat yang sama untuk membangun Mimika, maka visi dan misi yang aman, damai dan sejahtera dapat terwujud.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024