Jayapura (ANTARA News Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, terpaksa menembak dua pelaku penjambretan dan penganiayaan hingga menewaskan Pendeta Ny Claarce Rinssampesy, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (2/1) dini hari.

"Memang benar kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.

Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari penangkapan terhadap MS, pada Minggu (30/12) saat hendak menuju Ibele.

Dari keterangan MS kemudian dikembangkan dan ditangkap kedua pelaku di lokasi berbeda yakni SK (19) dan AW.

Aksi penangkapan dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Jayawijaya AKP Riklof Tahapary didampingi Kasat Serse Iptu Jerry Koagouw yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIT.

"Awalnya polisi menangkap SK di rumahnya di Distrik Ibele, kemudian menangkap AW di Jalan Ahmad Yani, Wamena sekitar pukul 07.00 WIT," kata Kamal.

Dia mengatakan hingga kini penyidik belum bisa memeriksa para tersangka karena masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum diketahui dengan pasti peran para pelaku.

Insiden pencurian dengan kekerasan berawal saat korban Pendeta Claarce Rinssampesy (66), pada Jumat (28/12) sekitar pukul 19.25 Wit dibonceng EIT sepulang ibadah.

Namun saat berada di depan Gereja Efata, dua orang yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan mencoba merampas tas yang dibawanya.

Korban dan saksi mencoba melawan, namun tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban hingga menyebabkan korban meninggal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024