Jayapura (ANTARA News Papua) - Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan lelang pekerjaan karena Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2019 sudah diserahkan pada 31 Desember 2018.

"Untuk mencapai penyerapan angggaran secara optimal, maka proses perencanaan kerja dan pelelangan harus segera disiapkan, dan kalau ada pekerjaan yang tidak melalui proses tender harus segera dikerjakan. Jangan tunda-tunda," ujarnya di Jayapura, Kamis.

Ia menekankan DPA 2019 yang sudah dibagikan kepada 95 pengguna anggaran yang meliputi OPD dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Pemerintah Kota Jayapura harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Oleh karena itu, ia menekankan proses administrasi dalam rangka penyerapan anggaran harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada sehingga ke depan saat dipertanggungjawaban tidak menjadi masalah.

"Penyerahan DPA ini bukan sekedar bagi-bagi kue kepada 95 pengguna anggaran tetapi setiap pengguna anggaran wajib menyampaikan anggaran kas untuk 12 bulan sebagai syarat pelaksanaan APBD," kata Mano.

Menurut dia, APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2019 merupakan anggaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota tahun 2018-2022 dimana penyerahan DPA merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang dimulai dengan musyawarah Pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan dilanjutkan dengan musyawarah pembangunan daerah.

Sebagai informasi, APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2019 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 24 tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019, dengan total APBD sebesar Rp1.381.396.976.434 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.348.852.891.125, belanja daerah sebesar Rp1.369.396.976.434.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp32.544.085.309 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12.000.000.000.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024