Jayapura (ANTARA News Papua) - Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan satu kilogram ganja dan 28 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.

Komandan Satgas 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari di Jayapura, Senin, mengatakan ganja dan minuman beralkohol itu diamankan dari dua pos yang berada dibawah Yonif 328, yakni dari Pos Skamto dan Pos Nafri.

Untuk ganja seberat satu kilogram itu diamankan di Pos Skamto, Minggu (6/1) dari tiga orang warga, yakni WE (19), OA (19) dan RK (19) dengan menggunakan dua sepeda motor.

"Saat melintas di depan Pos Skamto dan diperiksa, ternyata membawa ganja yang diisi di dalam lima paket seberat satu kilogram," kata Iswari.

Sedangkan 28 botol minuman beralkohol yang sudah dioplos diamankan dari TS saat melintas di Pos Nafri.

"Anggota akan terus melakukan sweeping terhadap berbagai kendaraan yang melintas di depan pos, baik dari arah Jayapura maupun sebaliknya," ujarnya

Ia mengatakan wilayah perbatasan RI-PNG memang rawan penyelundupan barang-barang ilegal selain narkotika jenis ganja sehingga ke depan akan rutin melakukan razia.

"Razia akan rutin dilakukan guna menghindari beredarnya barang haram khususnya narkoba atau ganja dan saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke polisi, kata Iswara.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024