Jayapura (ANTARA News Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin memfasilitasi pertemuan Presiden GIDI Pendeta Dorman Wandikbo dengan Wakil Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Yonas Kenelak.

Pertemuan yang digelar di aula Cenderawasih Mapolda Papua di Jayapura, Senin, dihadiri Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak dan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Papua.

Pertemuan berlangsung penuh keakraban, terkait laporan Wabup Yonas Kelenak terhadapa Pendeta Dorman.

Kapolda Papua Irjen Pol Sormin mengatakan pertemuan tersebut sesuai permintaan Pendeta Dorman untuk dimediasi setelah adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya.

"Polisi sebagai mediator akan memberikan ruang, waktu dan tempat kepada para pihak yang bersengketa baik pelapor maupun terlapor untuk mencari titik temu, dan pengerahan massa yang dilakukan tidak akan mempengaruhi penanganannya bila tidak tercapai kesepakatan," kata Sormin.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri mengatakan polisi akan bersifat netral kepada semua pihak sehingga akan memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk bertemu mencari penyelesaian tentang masalah tersebut.

"Apapun hasil kesepakatan antara kedua pihak akan ditindaklanjuti oleh polisi," kata Irjen Sormin.

Pendeta Dorman Wandikbo mengatakan masalah itu sudah dibahas secara kekeluargaan karena apa yang dilakukan pelapor melanggar firman Tuhan hingga menjadi pembicaraan.

"Kami dari pihak GIDI sudah meminta pelapor (Yonas Kelenak/Wabup Mamberamo Tengah) untuk menarik laporannya dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Pendeta Dorman.

Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono seusai pertemuan kepada Antara di Jayapura mengatakan peristiwa itu berawal dari adanya unggahan di akun facebook GIDI, tanggal 30 dan 31 Oktober 2018, yang menyebabkan Yonas Kelenak melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua tanggal 5 November 2018.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang memberikan komentar di postingan tersebut dan satu orang ahli bahasa ITE tanggal 23 November 2018 di Jakarta.

"Namun, dalam pertemuan yang difasilitasi Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin, pelapor Yonas Kelenak yang menjabat Wakil Bupati Mamberamo Tengah sepakat mencabut laporannya," kata Kombes Edi Swasono.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024