Jayapura (ANTARA News Papua) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil mengamankan minuman keras oplosan dalam ember plastik besar yang diperkirakan sebanyak 170 liter siap jual.

Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Elias Endang ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis, mengemukakan Tim Elang dari Polres Jayapura berhasil menggerebek sebuah rumah yang membuat sekaligus penjual minuman keras lokal oplosan di rumahnya yang beralamat BTN Furia, Yahim Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa (8/1) malam.

Elias menjelaskan bahwa pengungkapan kasus rumah produksi penjualan minuman keras oplosan berawal saat Tim Elang Polres Jayapura yang dipimpin Brigpol Drajat T Pribadi bersama enam anggotanya berpatroli pada pukul 02.00 WIT dini hari.

Sesampainya di Kompleks BTN Lembah Furia Yahim, Sentani, anggota mendapati dua orang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, sehingga anggota memberhentikan pengendara.

Berdasarkan informasi dari pengendara bahwa maksud dan tujuannya untuk membeli minuman keras lokal oplosan, sehingga Tim Elang bersama patroli 802 menuju ke rumah pelaku MB (28), kemudian menggerebek rumah pelaku.

Hasil dari penggerebekan yang dilakukan, kata dia, polisi mendapati barang bukti minuman keras lokal oplosan dan alat-alat untuk memproduksinya, namun pelaku MB (28) berhasil melarikan diri.

"Pengungkapan kasus penjual sekaligus memproduksi minuman keras tersebut saat anggota berpatroli di Kompleks BTN Lembah Furia mendapati dua orang pengendara sepeda motor yang hendak membeli miras oplosan tersebut," ujarnya lagi.

Berdasarkan informasi dari kedua anggota yang menggerebek rumah pelaku MB (28), mendapati barang bukti berupa satu drum minuman keras oplosan, satu ember plastik besar yang jumlahnya diperkirakan sebanyak 170 liter siap dijual, dan alat-alat untuk memproduksi seperti satu buah kompor serta dua buah tabung gas.

Dia mengatakan, saat digerebek oleh anggota, pelaku MB (28) berhasil melarikan diri.

"Namun kami berhasil mengamankan istri pelaku, hingga saat ini istri pelaku masih kami mintai keterangan. Sedangkan barang bukti minuman keras oplosan, telah kami amankan di Mapolres Jayapura. Kasus ini telah ditangani Satuan Reserse Narkoba," katanya lagi.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024