Asmat (ANTARA News Papua) – Bupati Asmat Elisa Kambu mengharuskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, meningkatkan kinerja pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat memimpin apel perdana 2019 belum lama ini di Lapangan Yos Sudarso, Agats.
“Seluruh ASN saya harapkan lebih proaktif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2019 ini. Harus ada peningkatan kinerja,” kata Elisa.
Orang nomor satu di Asmat itu juga mengharapkan agar pegawai di tingkat kampung, distrik dan kabupaten mengubah etos kerja dengan mengutamakan pelayanan publik.
“Masyarakat harus mendapat kepuasan dengan pelayanan pemerintah. Kita adalah pelayan, jadi tugasnya melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Kepada para kepala instansi daerah, Elisa menekankan agar mereka mengevaluasi kinerja stafnya serta menertibkan para pegawai yang jarang masuk kantor, terutama paska liburan Natal dan Tahun Baru.
“ASN yang memperpanjang waktu libur dengan sendirinya itu harus dipanggil. Kepala OPD harus membuatkan surat panggilan. Kalau mereka tetap alpa, harus diberikan sanksi,” katanya.
Pada momentum itu, Elisa memberikan apresiasi kepada para pegawai yang setia bekerja dan masuk kantor tepat waktu.
“Saya dan pak wakil bupati tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama dengan semua elemen, terutama para pegawai dan masyarakat,” ujarnya. (*/adv)
Hal tersebut disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat memimpin apel perdana 2019 belum lama ini di Lapangan Yos Sudarso, Agats.
“Seluruh ASN saya harapkan lebih proaktif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2019 ini. Harus ada peningkatan kinerja,” kata Elisa.
Orang nomor satu di Asmat itu juga mengharapkan agar pegawai di tingkat kampung, distrik dan kabupaten mengubah etos kerja dengan mengutamakan pelayanan publik.
“Masyarakat harus mendapat kepuasan dengan pelayanan pemerintah. Kita adalah pelayan, jadi tugasnya melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Kepada para kepala instansi daerah, Elisa menekankan agar mereka mengevaluasi kinerja stafnya serta menertibkan para pegawai yang jarang masuk kantor, terutama paska liburan Natal dan Tahun Baru.
“ASN yang memperpanjang waktu libur dengan sendirinya itu harus dipanggil. Kepala OPD harus membuatkan surat panggilan. Kalau mereka tetap alpa, harus diberikan sanksi,” katanya.
Pada momentum itu, Elisa memberikan apresiasi kepada para pegawai yang setia bekerja dan masuk kantor tepat waktu.
“Saya dan pak wakil bupati tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama dengan semua elemen, terutama para pegawai dan masyarakat,” ujarnya. (*/adv)