Timika (ANTARA News Papua) - Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Marthen Paiding mengungkapkan besar dana kelurahan di Mimika tahun ini sebesar Rp7 miliar.

Marthen di Timika, Jumat, mengatakan dana tersebut akan dibagikan kepada 19 kelurahan di Mimika dengan nilai yang bervariasi disesuaikan dengan kondisi kelurahan dan letak geografis.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri tentang pengalokasian dan teknis penyaluran dana kelurahan tahun 2019.

Kendati demikian, kata Slamet, pihaknya telah memprogramkan sosialisasi kepada para aparatur di kelurahan terkait dengan kesiapan mereka untuk mengelolah dana kelurahan yang baru pada 2019 diberikan pemerintah pusat.

Slamet juga mengapresiasi pemerintah pusat karena pada 2019 menyalurkan dana bagi kelurahan. Menurutnya, terlepas dari jumlah yang diberikan, dana tersebut sangat membantu kelurahan terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap agar kinerja aparat kelurahan di Mimika dapat lebih ditingkatkan lagi dengan adanya dana kelurahan untuk membantu operasional kelurahan di Mimika yang hanya sebesar Rp25 juta per tahun.

Pemkab Mimika sendiri sejak 2018 telah menyalurkan bantuan dana stimulan kepada kelurahan untuk membantu operasional masing-masing kelurahan sebesar Rp300 juta. Dana yang dimaksudkan untuk menjawab kesenjangan antara kampung dan kelurahan itu diberi nama dana stimulan.

Selain itu, pemkab Mimika juga telah mengadakan kendaraan operasional kelurahan yang pengadaanya melali bagian pemerintahan setkab Mimika 2018 lalu dan akan diserahakan usai mutasi pejabat yang diagendakan pada pekan depan.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024