Timika (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, optimistis dapat meraih peringkat terbaik penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kabupaten dan kota se-Provinsi Papua yang akan diumumkan di 2019.
Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan semula yang menjadi kendala Pemkab Mimika hanya keterlambatan penetapan APBD Induk.
Namun, penetapan APBD Induk Mimika tahun 2019 telah ditetapkan tepat waktu yaitu pada akhir Desember 2018 sehingga tidak lagi menjadi penilaian buruk pada penilaian LPPD Mimika 2018.
Sementara itu, terkait proses penyususnan LPPD, Bagian Pemerintahan Setkab Mimika telah menyurati masing-masing OPD, badan dan instansi untuk segera menyiapkan dokumen pendukung penyususnan LPPD 2018.
"Sebelum 31 Januari nanti data itu sudah diselesaikan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, masing-masing OPD secepatnya bisa serahkan dokumen pendukung LPPD," ujarnya.
Slamet menjelaskan tahapan penilaian LPPD diawali dengan penyusunan LPPD pada Januari dan selanjutnya pada April akan ada evaluasi dari provinsi Papua dan BPKP. Selanjutnya akan divalidasi kembali oleh BPK pusat dan Kemendagri.
Sebelumnya, Pemkab Mimika pada LPPD tahun 2016 dan 2017 meraih peringkat kedua LPPD terbaik, sehingga berupaya agar dapat menempati posisi pertama.
Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan semula yang menjadi kendala Pemkab Mimika hanya keterlambatan penetapan APBD Induk.
Namun, penetapan APBD Induk Mimika tahun 2019 telah ditetapkan tepat waktu yaitu pada akhir Desember 2018 sehingga tidak lagi menjadi penilaian buruk pada penilaian LPPD Mimika 2018.
Sementara itu, terkait proses penyususnan LPPD, Bagian Pemerintahan Setkab Mimika telah menyurati masing-masing OPD, badan dan instansi untuk segera menyiapkan dokumen pendukung penyususnan LPPD 2018.
"Sebelum 31 Januari nanti data itu sudah diselesaikan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, masing-masing OPD secepatnya bisa serahkan dokumen pendukung LPPD," ujarnya.
Slamet menjelaskan tahapan penilaian LPPD diawali dengan penyusunan LPPD pada Januari dan selanjutnya pada April akan ada evaluasi dari provinsi Papua dan BPKP. Selanjutnya akan divalidasi kembali oleh BPK pusat dan Kemendagri.
Sebelumnya, Pemkab Mimika pada LPPD tahun 2016 dan 2017 meraih peringkat kedua LPPD terbaik, sehingga berupaya agar dapat menempati posisi pertama.