Jayapura (ANTARA News Papua) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Papua menilai penghapusan sistem komisi (zero commission) yang dilakukan oleh para perusahaan penerbangan untuk penjual tiket bisa mengancam kelangsungan usaha di bidang tersebut.

Ketua DPD Asita Papua Iwanta Perangin-angin, di Jayapura, Sabtu, mengatakan kini sudah seluruh maskapai penerbangan menetapkan kebijakan tersebut dan para penjual tiket sudah merasakan dampaknya.

Menurut dia, kebijakan penerbangan nasional yang menerapkan (zero commission) kepada agen perjalanan, di mana maskapai penerbangan menerapkan top up (deposit) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Jadi jelas bagi pengusaha UMKM tidak akan mampu untuk meneruskan usahanya padahal biro perjalanan ini sudah lama menjadi mitra Airlines namun Airlines lebih memilih OTA (Online Travel Agent) yang notabene bermodal besar," ujarnya.

Ia memandang ada hal yang cukup aneh ketika kebijakan tersebut hanya diberlakukan untuk rute domestik (dalam negeri). Padahal Indonesia adalah sebuah negara kepulauan di mana konektivitas antara masing-masing pulau banyak dilakukan dengan penerbangan.

Iwanta mengklaim masalah tersebut telah dibahas oleh pengurus Asita Pusat dan dikomunikasikan dengan para maskapai. Hanya saja hingga kini belum ada titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Dia berharap pemerintah dapat turun tangan karena tenaga kerja yang terserap di usaha tiket penerbangan cukup banyak. Terlebih saat ini transportasi udara sangat berkaitan dengan sektor pariwisata yang tengah diupayakan menjadi penggerak roda perekonomian nasional.

"Asita berharap ada campur tangan pemerintah (dinas/kementrian terkait) untuk mendukung perkembangan pariwisata yang sudah diprogramkan oleh Kementrian Pariwisata," katanya.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024