Biak (ANTARA News Papua)- Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Papua, sejak awal tahun 2019 mengerahkan petugas untuk keliling distrik guna merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) dari warga yang sudah wajib memiliki kartu identitas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Numfor Akab Sanadi MAP di Biak, Senin, mengatakan ada empat alat perekam data yang siap digunakan untuk merekam data kependudukan warga di distrik.

Petugas dinas, menurut Akab, akan datang ke kantor-kantor distrik untuk merekam data kependudukan warga guna mempercepat perekaman data dan penerbitan KTP-e.

"Kami harapkan layanan sistem jemput bola di berbagai distrik dapat berjalan lancar sesuai jadwal masing-masing distrik," katanya.

Dinas berharap kepala distrik/kecamatan dan kepala kampung/desa mendukung penyelenggaraan pelayanan perekaman data kependudukan warga di berbagai distrik.

Mengenai ketersediaan blangko KTP-e, ia mengatakan bahwa saat ini stok blangko sudah habis dan dinas sedang mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah meminta tambahan ke pusat," katanya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024