Biak (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan batas waktu pelaporan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan tahun anggaran 2018 dari bendahara organisasi perangkat daerah pada 21 Januari.

"Sesuai instruksi Plt Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap para bendahara dan pimpinan OPD harus menyerahkan laporan SPJ tahun 2018 beserta bukti fisik sebelum dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Februari 2019," ujar Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Frits Senandi pada pengarahan apel ASN di Biak, Senin.

Ia mengingatkan jika bendahara dan pimpinan OPD terlambat menyampaikan laporan SPJ sesuai dengan jadwal yang diberikan 21 Januari maka akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Asisten 1 Sekda Frits Senandi menegaskan para bendahara harus segera menyiapkan bukti laporan fisik pengelolaan keuangan di setiap OPD.

"Saya harapkan instruksi ini harus dilaksanakan sesuai dengan deadline waktu dari pemerintah Kabupaten Biak Numfor,"tegas Asisten 1 Sekda Frits Senandi.

Selain masalah SPJ 2018, menurut Frits Senandi, pimpinan pratama OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor harus juga menyiapkan laporan kinerja prestasi program pemerintah daerah lima tahunan sejak 2014-2018.

Pelaporan kinerja program 2014-2018, menurut Frits Senandi, harus dilampiri dengan indikator keberhasilan serta kendala-kendala yang dihadapi hingga memberikan solusi dalam mengatasi masalah yang dihadapi selama lima tahun anggaran.

"Bentuk pelaporan kinerja program keberhasilan selama periode 2014-2018 harus lengkap karena akan menjadi bahan penyampaian pidato masa akhir jabatan Plt Bupati Herry Ario Naap pada sidang paripurna DPRD,"ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Biak Numfor Markus Mansnembra menegaskan sesuai dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2018 menjadi waktu pencegahan sementara di tahun 2019 sudah masuk dalam tahapan penindakan.

"Saya harapkan ASN Pemkab Biak bekerja sesuai aturan, ya berani dengan tegas mengatakan tidak jika tak sesuai aturan,"ujar Markus.

Apel Aparatus Sipil Negara di jajaran Pemkab Biak Numfor berlangsung Senin 14 Januari 2019 dipusatkan di lapangan upacara kantor Bupati Jalan Majapahit Biak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024