Wamena (ANTARA News Papua) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, John Richard Banua meminta kontraktor atau pihak ketiga melaporkan jika mengetahui ada pimpinan atau staf di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memeras atau meminta komisi atas paket pekerjaan yang dimenanginya.

Bupati John di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan kebiasaan lama itu harus dihilangkan di masa kepemimpinannya dan Wakil Bupati Marthin Yogobi.

"Dari pihak ketiga silakan lapor kepada kami apabila ada OPD yang minta `fee" (komisi)," katanya.

Imbauan itu juga sudah disampaikan kepada puluhan OPD di saat penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2019 pada Senin (14/1/2019) pagi.

Ia mengatakan permintaan `fee` dari pihak ketiga atau pemenang proyek pemerintah, merupakan praktik yang dapat berpengaruh pada buruknya mutu pekerjaan.

"Jadi, tidak ada yang namanya permintaan dari bupati dan wakil bupati untuk `fee` pihak ketiga. Itu penegasan keras saya kepada OPD pada apel pagi ini," katanya.

John Banua mengharapkan tidak ada permintaan komisi atau `fee` dari pihak ketiga selama kepemimpinan bupati dan wakil bupati menjabat selama lima tahun ke depan.

"Apabila terjadi, saksinya cukup keras, misalnya pengajuan pergantian kepala OPD, sebab, itu pertanda yang bersangkutan tidak melaksanakan perintah bupati dan wakil bupati," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024