Jayapura (ANTARA News Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera menunjuk pengganti sementara atau Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan untuk menggantikan Kadis Jan Jap Ormuseray yang ditahan Polda Papua terkait kasus pemerasan.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Senin, mengatakan penunjukan Plh ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, dinas tidak vakum dan berjalan normal.

"Penunjukan Plh ini agar tugas-tugas rutin kantor berjalan seperti biasa, baik itu jabatan kepala maupun sekretaris dinas," katanya.

Menurut Elysa, penunjukan jabatan baik kepala maupun sekretaris dinas yang kini kosong tentunya harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku.

"Lalu mengenai siapa yang akan menjadi pelaksana harian kadis kehutanan semua keputusan ada di tangan gubernur," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk pengisian suatu jabatan baik kepala maupun sekretaris dinas harus memenuhi beberapa kriteria seperti disiplin, kepangkatan dan pengalaman dalam tugas.

"Hal tersebut yang perlu dipertimbangkan untuk memenuhi syarat dalam mengisi jabatan kepala maupun sekretaris dinas," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua berinisial JJO resmi ditangkap pada Jumat (11/1) terkait kasus pemerasan yang disangkakan kepadanya, yakni penahanannya dilakukan setelah yang bersangkutan selesai diperiksa penyidik.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024