Timika (ANTARA News Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) setiap tahun mengucurkan dana subsidi Rp70 miliar untuk membantu operasional Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua.

Ketua Yayasan Caritas Timika-Papua Yosep Yopi Kilangin di Timika, Rabu, mengatakan dana subsidi yang disalurkan LPMAK ke RSMM kini berbeda mekanismenya dibanding sejak awal rumah sakit itu berdiri hingga sekitar 2016.

"Kalau dulu sistemnya berupa pengucuran dana, sekarang berubah menjadi rembers atau membayar kembali apa yang sudah kita bayarkan untuk menanggung pasien," kata Yopi.

Melalui dana subsidi Rp70 miliar per tahun itu, LPMAK hingga kini masih menanggung selisih bayar pasien dari kalangan warga tujuh suku antara tarif yang ditetapkan oleh RSMM dengan tarif yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sekarang semua pasien tujuh suku yang berobat maupun dirawat di RSMM menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selisih bayar biaya pengobatan mereka yang ditanggung oleh BPJS dengan tarif rumah sakit tetap ditagihkan ke LPMAK," jelas Yopi.

Selain melayani pasien tujuh suku, rumah sakit yang beroperasi sejak 1998-1999 itu juga menerima pasien non tujuh suku, termasuk pasien non tujuh suku peserta BPJS Kesehatan.

Mengingat biaya operasional RSMM Timika masih cukup besar terutama untuk pengadaan obat-obatan, peralatan medis, biaya listrik dan lainnya, RSMM masih tetap membutuhkan dana subsidi dari PT Freeport Indonesia yang dikucurkan melalui LPMAK.

"Sejak pembaharuan sistem penggajian karyawan RSMM, kami memang bersepakat dengan LPMAK bahwa kalau nantinya pendapatan RSMM cukup untuk bisa membiayai semua operasional yang dibutuhkan maka nilai subsidi dari LPMAK bisa dikurangi," ujar dia.

Namun dalam kenyataan sampai sekarang biaya operasional masih tetap tinggi karena jumlah pasien juga semakin bertambah banyak, tutur dia.

Dengan kondisi itu maka dipastikan subsidi yang diterima RSMM dari LPMAK masih sama seperti tahun 2018 yaitu sekitar Rp70 miliar, jelas Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika.

Pihak rumah sakit itu juga memiliki sejumlah opsi untuk mengurangi beban subsidi dari LPMAK seperti pengoptimalan fasilitas privat wing (layanan kesehatan kelas II hingga kelas VIP) dan sejumlah penghematan lainnya.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024