Jayapura (ANTARA News Papua) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Papua meminta pemerintah bisa mengintervensi maskapai penerbangan melalui regulasi, terkait dengan kebijakan mereka dalam menjual harga tiket yang kini dipandang sangat memberatkan masyarakat.

"Ya baiknya pemerintah harus turut campur. Kalau mereka bilang harga harus turun mereka harus melihat kenyataannya. Jadi ini sepertinya pemerintah kurang campur tangan," ujar Ketua Asita Papua, Iwanta Parangin-Angin, di Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan bila selama ini tidak ada kenaikan ataupun penurunan harga tiket pesawat karena batas atas dan bawah sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan rute penerbangan.

Menurut dia tiap maskapai mengkelompokan harga kelas ekonomi hingga 12 kelompok seperti yang dilakukan PT. Garuda Indonesia.

Pada saat memasuki "pick season" umumnya maskapai menutup harga bagian bawah dan hanya menjual beberapa kelompok harga tertinggi, seperti yang terjadi pada akhir tahun hingga awal Januari 2019.

Ia mencontohkan apa yang dilakukan PT. Garuda Indonesia yang menyatakan telah menurunkan harga hingga Rp3,360 juta untuk satu rute penerbangan Jayapura-Jakarta. menurut dia itu adalah kelompok harga diurutan lima teratas di kelas ekonomi milik perusahaan tersebut.

"Jadi selama ini yang digembor-gemborkan adalah harga tiket naik, sebetulnya bukan naik namun maskapai memakai batas yang paling tinggi dan harga tengah pun mereka tidak buka," katanya.

Terkait dengan fenomena tingginya harga tiket penerbangan domestik saat ini, Iwanta mengingatkan bila hal tersebut dipertahankan maka akan mempengaruhi banyak sektor perekonomian, terutama pariwisata.

Di sisi lain kebijakan tersebut juga akan merugikan pihak maskapai karena diyakini jumlah penumpang akan turun dan berimbas pada kerugian perusahaan. Budi Suyanto

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024