Jayapura (ANTARA News Papua)- Sebanyak 691 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Provinsi Papua, mengikuti perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura merekam data kependudukan warga binaan supaya mereka memiliki KTP-E dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum 2019. 

Wali Kota Jayapura Benhur Tommi Mano memantau langsung perekaman data kependudukan para narapidana di lembaga tersebut.

Ia mengatakan perekaman data kependudukan penghuni Lapas sudah berlangsung dua hari.

"Kini memasuki hari ke dua dan target kami (sampai) tiga hari ke depan," kata mantan Kepala Distrik Abepura itu.

Benhur menekankan pentingnya kepemilikan kartu identitas bagi warga yang sudah wajib memilikinya.

"Saudara-saudara kami di Lapas juga adalah Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak, kewajiban dan memiliki hak suara dalam menentukan pilihannya pada pegelaran pemilihan umum pada April mendatang," ujarnya.

Benhur berterima kasih kepada aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dan Lapas Abepura yang telah bekerja sama baik dengan Pemerintah Kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kegiatan perekaman data kependudukan.

Kepala Lapas Abepura Korneles Rumboirusi mengatakan perekaman data KTP-E berjalan lancar tanpa hambatan.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024