Jayapura (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua mengungkapkan pagu Dana Alokasi (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp4,991 triliun.

"Jumlah tersebut sedikit meningkat bila dibandingkan pagu tahun lalu yang sebesar Rp4,886 triliun," ujar Kepala Kanwil DJPb Papua Agung Yulianta, di Jayapura, Sabtu.

Ia merinci alokasi pagu DAK fisik terbesar diperuntukkan pada Pemerintah Provinsi Papua yaitu Rp388,609 miliar, lalu Kabupaten Keerom Rp275,588 miliar, Nabire Rp230,019 mliar, dan lainnya.

Pada pagu DAK fisik 2019 untuk Papua, hanya empat kabupaten/kota yang mendapat alokasi dibawah Rp100 miliar, yaitu Kabupaten Jayapura (Rp97,829 miliar), Yapen (92,354 miliar), Mambramo Tengah (98,027 miliar), dan Kota Jayapura (Rp88,258 miliar).

Sementara untuk realisasi DAK Fisik Papua 2018, ia menyebut dari pagu sebesar Rp4,886 triliun, dana yang berhasil diserap sebesar Rp4,398 triliun atau 90 persen.

Agung mengungkapkan penyerapan terendah pada 2018 ada di Pemprov Papua yaitu hanya 43 persen atau Rp199,963 miliar dari pagu Rp467,738 miliar.

Pada 2018, hanya Kabupaten Dogiyai yang mendapat pagu Rp122,441 miliar realisasinya mencapai 100 persen.

Ia pun berharap pada 2019 seluruh pemda yang ada di Papua bisa memaksimalkan alokasi DAK fisik yang diberikan untuk mengejar pembangunan di seluruh wilayah yang ada, khususnya untuk kawasan yang dianggap masih tertinggal.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024