Timika (ANTARA News Papua) - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Amamapare, Timika, Papua, berupaya mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp2,275 triliun sesuai target yang dibebankan pusat pada 2019 .

Kepala KPPBC Amamapare I Made Aryana di Timika, Jumat, mengatakan target penerimaan negara yang dibebankan kepada jajarannya cukup berat dapat terealisasi mengingat mulai tahun ini produksi tambang PT Freeport Indonesia mengalami penurunan pascapenutupan tambang terbuka Grasberg Tembagapura.

"Sesuai data yang Freeport berikan, produksi tambang tahun ini hanya sekitar 20 persen. Dengan produksi yang menurun maka secara otomatis akan menurunkan ekspor konsentrat. Padahal penerimaan KPPBC Amamapare selama ini sekitar 90 persen bersumber dari aktivitas ekspor impor PT Freeport," ujar Aryana.

Selain itu, katanya, pengenaan bea keluar (ekspor) barang juga mengalami penurunan dari 7,5 persen menjadi hanya 5 persen.

Menyikapi kondisi itu, jajaran KPPBC Amamapare siap bekerja keras untuk dapat merealisasikan target penerimaan negara tersebut dengan mendorong kegiatan ekspor komoditas lain di luar sektor tambang seperti hasil laut dari Timika.

"Kalau pun produksi turun, kami berusaha agar tetap maksimal. Kami akan dukung penuh jika ada peralatan yang harus diimpor supaya semuanya lancar. Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Freeport untuk menunjang kegiatan ekspor impor. Jam berapapun ekspor konsentrat, kami siap 1x24 jam," jelas Aryana.

Di luar itu, KPPBC Amamapare juga menggiatkan penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).?

Pada 2018, katanya, terdapat sembilan pengusaha di Timika yang telah diterbitkan NPPBKC, dan akan menyusul empat pengusaha tahun ini.

Penerimaan KPPBC Amamapare pada 2018 mencetak rekor tertinggi yaitu mencapai Rp4,688 triliun yang bersumber dari bea keluar, bea masuk dan cukai.?

Realisasi penerimaan KPPBC Amamapare pada 2018 jauh melampaui target yang dibebankan sebesar Rp1,6 triliun.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024