Biak (ANTARA News Papua) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai April 2019 akan mengintegrasikan layanan kesehatan Kartu Papua Sehat (KPS) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Untuk layanan kesehatan khusus orang asli Papua yang menggunakan KPS mulai tahun ini disatukan dengan KIS BPJS," ujar Pelaksana tugas Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Senin.

Ricardo menyebut integrasi layanan kesehatan KPS dengan JKN-KIS berdampak pada anggaran dan efektivitas pelayanan bagi pasien orang asli Papua.

Pemberlakuan integrasi layanan KPS-KIS, menurut Ricardo Mayor, akan mulai berlaku di semua rumah sakit milik pemda.

Dengan penyatuan layanan KPS-KIS, lanjut Ricardo Mayor, maka pasien rujukan orang asli Papua dari berbagai kabupaten di kawasan Teluk Saereri seperti Kabupaten Supiori, Yapen Kepulauan, Waropen dan Kabupaten Mamberamo Raya harus menggunakan KIS BPJS.

"Meski secara adminsitrasi ada integrasi layanan kesehatan KPS dengan KIS BPJS tetapi kualitas layanan tetap standar sesuai prosedur," ujarnya.

Menyinggung pelayanan terpadu kesehatan di RSUD, Ricardo Mayor mengatakan sudah masuk dalam program pelayanan RSUD Biak sejak 2018 tetapi untuk implementasinya masih menunggu ketersediaan anggaran.

"Pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua maupun pasien non Papua yang datang berobat menggunakan KIS-BPJS akan dilayani sama baik sesuai ketentuan," katanya.

Hingga, Senin, layanan pengobatan pasien di RSUD Biak masih berjalan normal di klinik rumah sakit dan ruang ICU.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024