Timika (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, tahun ini menargetkan sebanyak 2.600 bidang tanah bersertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Mimika Pantoan Tambunan di Timika, Kamis, mengatakan PTSL tahun ini difokuskan pada daerah sekitar Kota Timika yaitu Distrik Mimika Baru dan Kelurahan Inauga.

"Sampai sekarang sudah sekitar 500 bidang tanah yang sedang diproses sertifikatnya dan lainnya sedang dalam pengukuran," ujar Tambunan.

Menurut dia, percepatan PTSL menjadi prioritas utama bagi setiap Kantor BPN di seluruh wilayah Indonesia, dimana program tersebut diluncurkan sejak 2017 dan menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tambunan mengatakan capaian PTSL di Kabupaten Mimika selama ini cukup baik dimana dalam kurun waktu dua tahun terakhir yaitu pada 2017 hingga 2018 dibebankan target untuk memproses 17.000 bidang tanah bersertifikat.

"Pada 2017 kami ditargetkan mengurus PTSL 11.000 bidang tanah dan pada 2018 sebanyak 6.000. Semuanya bisa kami selesaikan," katanya.

Ia menambahkan, biaya untuk pengurusan PTSL per bidang tanah di Papua sebagaimana yang ditetapkan dari pusat sebesar Rp560.000.

Adapun secara nasional, pemerintah menargetkan PTSL pada tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat, lalu tahun 2018 sebanyak 7 juta dan pada 2019 ini sebanyak 9 juta sertifikat. Dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran melalui APBN, maka pemerintah memfokuskan mengejar target tersebut di pulau Jawa.

"Kalau di perbanyak di Papua anggarannya tidak mencukupi karena biayanya besar jadi masih mengejar target di daerah Jawa untuk diselesaikan terlebih dahulu. Maka dari itu, target tahun ini khusus di Mimika memang berkurang dibanding dua tahun sebelumnya," kata Tambunan.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024