Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menargetkan peringkat terbaik penilaian Laporan penyelenggara pemerintah daerah (LPPD) 2018.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan LPPD tahun 2018 telah diserahkan kepada BPKP dan Pemprov Papua pada 26 Februari 2019.
Menurut dia, Pemkab Mimika yang menyerahkan LPPD pertama dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Papua bukan pertama-tama agar cepat selesai tetapi juga mengedepankan kualitas data, akurasi dokumen karena hal itu menurut Slamet menjadi bagian penting penilaian.
Slamet mengapresiasi Bupati Mimika, Wakil Bupati, Sekda dan para asisten dan staf ahli serta semua pimpinan OPD atas dukungam dan dorongan sehingga LPPD Mimika 2018 dapat selesai bukan hanya tepat waktu tetapi mendahului waktu yang ditentukan.
"Kami Tata Pemerintahan hanya membantu mengumpulkan data-data itu menjadi satu dokumen untuk diserahkan kepada BPKP dan Provinsi Papua. Ini adalah kinerja OPD masing-masing yang kemudian menjadi kinerja pemerintahan," ujarnya.
Bagian Tata Pemerintahan juga mengagendakan evaluasi internal akan melibatkan BPKP dan Biro Pemerintahan Provinsi Papua yang akan digelar pada Rabu (6/3).
"Evaluasi tersebut mendahului evaluasi dari BPKP pada Agustus mendatang. Toh ada dokumen atau data yang masih kurang maka masih bisa kita lengkapi jelang waktu yang ada sampai Agustus," ujarnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan LPPD tahun 2018 telah diserahkan kepada BPKP dan Pemprov Papua pada 26 Februari 2019.
Menurut dia, Pemkab Mimika yang menyerahkan LPPD pertama dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Papua bukan pertama-tama agar cepat selesai tetapi juga mengedepankan kualitas data, akurasi dokumen karena hal itu menurut Slamet menjadi bagian penting penilaian.
Slamet mengapresiasi Bupati Mimika, Wakil Bupati, Sekda dan para asisten dan staf ahli serta semua pimpinan OPD atas dukungam dan dorongan sehingga LPPD Mimika 2018 dapat selesai bukan hanya tepat waktu tetapi mendahului waktu yang ditentukan.
"Kami Tata Pemerintahan hanya membantu mengumpulkan data-data itu menjadi satu dokumen untuk diserahkan kepada BPKP dan Provinsi Papua. Ini adalah kinerja OPD masing-masing yang kemudian menjadi kinerja pemerintahan," ujarnya.
Bagian Tata Pemerintahan juga mengagendakan evaluasi internal akan melibatkan BPKP dan Biro Pemerintahan Provinsi Papua yang akan digelar pada Rabu (6/3).
"Evaluasi tersebut mendahului evaluasi dari BPKP pada Agustus mendatang. Toh ada dokumen atau data yang masih kurang maka masih bisa kita lengkapi jelang waktu yang ada sampai Agustus," ujarnya.