Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Bupati Biak Numfor terpilih periode 2019-2024 hasil pilkada 2018 yakni Herry Ario Naap.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Senin, mengatakan karena masih menunggu SK tersebut, sehingga jadwal pelantikan Bupati Biak Numfor terpilih yang semula akan digelar pada 11 Maret 2019 kemudian ditunda.

"Usai mendapat SK resmi dari Kemendagri, kami akan mengundang forkopimda untuk menyiapkan segala sesuatu perihal pelantikan Bupati Biak Numfor terpilih ini," katanya.

Menurut Doren, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Papua kepada masyarakat Kabupaten Biak Numfor terkait penundaan pelantikan bupati terpilih ini.

"Kami berharap agar masyarakat Biak Numfor bersabar menunggu hingga SK bupati definitif dikeluarkan oleh Kemendagri," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Papua juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Wakil Bupati Biak Numfor terpilih pada pilkada serentak Nehemia Wospakrik yang belum sempat dilantik.

"Kami berharap Bupati Biak Numfor yang akan dilantik ini ke depan bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada," ujarnya.

Wakil Bupati Biak Numfor terpilih hasil pilkada serentak 2018 Nehemia Wospakrik meninggal dunia karena serangan jantung pada Jumat 28 Desember 2018 pukul 15.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024