Jayapura (ANTARA) - Kantor Imigrasi Jayapura, Papua, melaksanakan sosialisasi penertiban lintas batas negara RI-Papua Nugini (PNG) di kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (4/4) dihadiri tokoh masyarakat beserta warga yang memadati balai desa Skofro.

Kepala Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan kepada Antara mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat mau membuat kartu lintas batas yang diberlakukan sebagai pengganti paspor.

Imigrasi akan mempermudah dan membantu bagi warga yang akan membuat kartu lintas batas yang akan diberikan kepada WNI dan digunakan saat mengunjungi sanak keluarga di PNG.

“Bagi warga yang ingin mengurus kartu lintas batas, akan dibantu dan tidak dikenakan biaya apapun,” kata Gatut.

Dikatakan, khusus untuk suku Manem yang terdiri dari lima marga yang hidupnya terpencar di wilayah RI dan PNG diijinkan masuk wilayah RI tanpa kartu lintas batas namun itu hanya berlaku di kampung Skofro. Sebaliknya bila mereka melintas ke kampung lainnya maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, kata Gatut Setiawan.

Kampung Skofro merupakan salah satu kampung di Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan wilayah PNG.(*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024