Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua mendorong masyarakat di wilayah itu untuk menggunakan hak suara pada pemiihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg) 2019.

Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Engel Pagawak, di Jayapura, Rabu, mengatakan untuk menggunakan hak pilih dalam bilik suara, warga setempat diimbau untuk kembali ke distriknya masing-masing.

"Sehubungan dengan pemungutan suara menggunakan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua, maka kami mengundang kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah yang tersebar di seluruh Bumi Cenderawasih agar pulang ke distrik masing-masing dan menentukan pilihan anda," katanya.

Menurut Engel, sebagai warga negara Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah harus mengetahui bahwa KPU bukanlah lembaga penentu kemenangan terhadap calon pasangan seseorang, namun hanya penyelenggara saja pemilu saja.

"Untuk itu kami sebagai Komisi Pemilihan Umum akan bekerja berdasarkan fakta integritas KPU yaitu, menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil secara profesional efektif dan efisien," ujarnya.

Dia menjelaskan penyelenggaraan pemilu ini dengan menjaga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017.

"Sedang bagi para calon legislatif, kami mengundang untuk mengikuti semua tahapan sosialisasi yang akan disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Tengah yang akan diawali dengan sosialisasi dari KPU Provinsi Papua," katanya lagi.

Sekadar diketahui, setelah melalui proses yang panjang kurang lebih delapan bulan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, akhirnya pada 8 April 2019, secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) melantik lima Komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2019-2024 di Jakarta yakni Engel Pagawak, Natalis Walila, Alam Barzah Muhammad Nur, Yasin Penggu dan Simon Yigi Balom.***2***
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024