Timika (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika Hery Sumartono  mengklaim sektor perpajakan di wilayah itu pada triwulan pertama 2019 ini tumbuh hingga tujuh persen.

Hery Sumartono di Timika, Rabu, mengatakan pertumbuhan sektor perpajakan di Timika yang mencapai tujuh persen tersebut bisa terlihat dari meningkatnya penerimaan pajak KPP Pratama Timika selama triwulan pertama 2019.

"Tentu saja ini memberikan angin segar bagi kita semua sehingga diharapkan target penerimaan pajak tahun 2019 bisa tercapai atau bahkan terlampaui. Kami sangat berharap trend positif ini bisa bertahan hingga akhir tahun," kata Hery.

Tahun ini KPP Pratama Timika dibebani target mengumpulkan pajak sejumlah Rp2,992 triliun.

Hingga akhir triwulan pertama pada 31 Maret lalu, KPP Pratama Timika telah mengumpulkan pajak dengan total Rp621 miliar atau 20,76 persen dari target yang dibebankan dari pusat.

Hery menyebut hingga kini penerimaan pajak KPP Pratama Timika masih didominasi sektor tambang sebesar 70 persen. Sementara sektor nontambang, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) baru menyumbang 30 persen dari penerimaan pajak.

Hingga saat ini jumlah wajib pajak yang tercatat di KPP Pratama Timika mencapai lebih dari 80 ribu. Wajib pajak yang berasal dari kalangan UMKM berjumlah 3.969.

Sebagian besar wajib pajak tersebut berdomisili di Kabupaten Mimika. Sekitar 6.000 wajib pajak diantaranya berdomisili di beberapa kabupaten tetangga Mimika yaitu Paniai, Intan Jaya dan Deiyai.

Adapun wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunannya ke KPP Pratama Timika hingga akhir Maret lalu baru sekitar 55 persen dari target yaitu sebanyak 47.000 wajib pajak, dimana sebanyak 21.205 diantaranya ditargetkan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui sarana e-filing.

"Dari sisi pencapaian, pelaporan SPT di KPP Pratama meningkat dibandingkan tahun lalu. Antusiasme wajib pajak sekarang makin tinggi. Dari 55 persen itu, hampir semua menggunakan e-filing, hanya sedikit yang melaporkan secara manual," kata Hery.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024