Jayapura (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua Frans Rumsarwir mengatakan dua regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Trantip kota setempat segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) di kota itu yang dijadwalkan Senin (15/4)
Kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, Frans mengatakan Satpol PP dan Trantip kota setempat akan dibantu oleh personel dari Polresta Kota Jayapura untuk membersihkan APK di kota ini.
"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti terkait berapa jumlah personil Satpol PP yang akan diturunkan untuk membersihkan APK, tetapi nanti mereka bentuk regu, ada dua regu," katanya
Menurut dia, rencana ada dua regu yang akan diturunkan bersama Trantip untuk melakukan pembersihan APK. Satpol PP menurunkan dua regu sesuai pembagian kelompok yang dilakukan oleh Bawaslu, yakni ada dua kelompok yang akan melakukan penertiban dan pembersihan.
Kelompok pertama akan melakukan penyisiran dan penertiban sekaligus pembersihan APK yang ada di wilayah Jayapura Utara, kemudian kelompok kedua melakukan penertiban dan pembersihan di sekitar Distrik Abepura hingga Distrik Muara Tami di sepanjang jalan protokol.
Direncanakan, kata dia, Satpol PP dan Trantip kota setempat akan diturunkan pada pukul 08.00 WIT. Titik kumpul di Kantor Bawaslu Kota Jayapura kemudian bergerak untuk melakukan pembersihan.
"Pembersihan APK ini akan dimulai Senin pagi sekitar pukul 8.00 WIT sehingga bisa cepat selesai. Setiap Partai juga kami sudah disurati untuk membantu membersihkan APK yang ada di sekitar lingkungannya," katanya.
Sebelumnya, Frans mengatakan aturan di Kota Jayapura bahwa pemerintahan tidak bisa melakukan aktivitas kantor di hari minggu sehingga trantip dan Satpol PP Kota Jayapura tidak bisa turun dan melakukan penertiban sekaligus pembersihan.
Kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, Frans mengatakan Satpol PP dan Trantip kota setempat akan dibantu oleh personel dari Polresta Kota Jayapura untuk membersihkan APK di kota ini.
"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti terkait berapa jumlah personil Satpol PP yang akan diturunkan untuk membersihkan APK, tetapi nanti mereka bentuk regu, ada dua regu," katanya
Menurut dia, rencana ada dua regu yang akan diturunkan bersama Trantip untuk melakukan pembersihan APK. Satpol PP menurunkan dua regu sesuai pembagian kelompok yang dilakukan oleh Bawaslu, yakni ada dua kelompok yang akan melakukan penertiban dan pembersihan.
Kelompok pertama akan melakukan penyisiran dan penertiban sekaligus pembersihan APK yang ada di wilayah Jayapura Utara, kemudian kelompok kedua melakukan penertiban dan pembersihan di sekitar Distrik Abepura hingga Distrik Muara Tami di sepanjang jalan protokol.
Direncanakan, kata dia, Satpol PP dan Trantip kota setempat akan diturunkan pada pukul 08.00 WIT. Titik kumpul di Kantor Bawaslu Kota Jayapura kemudian bergerak untuk melakukan pembersihan.
"Pembersihan APK ini akan dimulai Senin pagi sekitar pukul 8.00 WIT sehingga bisa cepat selesai. Setiap Partai juga kami sudah disurati untuk membantu membersihkan APK yang ada di sekitar lingkungannya," katanya.
Sebelumnya, Frans mengatakan aturan di Kota Jayapura bahwa pemerintahan tidak bisa melakukan aktivitas kantor di hari minggu sehingga trantip dan Satpol PP Kota Jayapura tidak bisa turun dan melakukan penertiban sekaligus pembersihan.