Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua, sedang mendalami kendala yang menghambat dua distrik di kota itu yakni Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan mengalami pemilihan susulan pada Kamis (18/4)

"Jika perlu ditindaklanjuti maka disampaikan dalam pleno internal Bawaslu Kota Jayapura, kemudian akan diputuskan apakah itu mau ditindak lanjuti atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, di Jayapura, Jumat.

Menurut Hardin, kalau memang ditindak lanjut maka itu pasti ada langkah-langkah yang diambil, misalnya, memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalamnya.

Itu hanya seandainya, kata dia, jika pihaknya sudah memutuskan bahwa betul pleno memutuskan ditindak lanjuti maka akan ditindak lanjuti.

"Kalau sudah dinyatakan bahwa perlu ditindak lanjuti/layak untuk ditindak lanjuti maka kemudian kita akan memanggil pihak-pihak yang dianggap berkontribusi dalam kelalaian yang mengakibatkan adanya pemilu susulan itu," tuturnya.

Sebelumnya, sedikitnya 704 TPS di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terpakasa harus menunda pencoblosan karena keterlambatan menerima logistik pemilu.

"Di Distrik Abepura ada 369 TPS dan di Jayapura Selatan ada 338 TPS. Hanya saja di Jayapura Selatan sudah ada tiga TPS di dua kampung yang mencoblos, sehingga tinggal 335 TPS. Jadi total 704 TPS yang belum atau ditunda," ujar Hardin.

Kedua distrik itu baru menerima logistik pemilu dan melaksanakan pemungutan suara dan pencoblosan susulan pada Kamis (18/4).

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024