"Sebanyak 31 TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Kabupaten Jayawijaya ada delapan TPS dan di Kabupaten Yalimo 23 TPS," jelas Ketua KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura,Jumat.
Dikatakan, ke 31 TPS yang belum melakukan pemungutan suara tersebar di Kabupaten Jayawijaya tercatat delapan TPS yang berada di Distrik Wamena, Kelurahan Wamena Kota di antaranya di TPS 24, TPS 45,TPS 85 dan TPS 90. Belum dilaksanakannya di karena kotak suaranya hilang dibawa lari.
Kemudian di Distrik Hubikiak, Kelurahan Husiena Dua tercatat empat TPS yaitu TPS 1,2,3 dan TPS 4.
Kemudian di Distrik Hubikiak, Kelurahan Husiena Dua tercatat empat TPS yaitu TPS 1,2,3 dan TPS 4.
Dari laporan yang diterima untuk di Distrik Hubikiak, saat hendak diambil ternyata 20 kotak suara tidak ditemukan di distrik, jelas Theodorus Kossay yang dihubungi dari Jayapura.
Mantan Komisioner KPU Papua itu menjelaskan 23 TPS di Kabupaten Yalimo yang belum melaksanakan pemungutan suara terdapat di Distrik Welarek dan Apalapsili.
Selain TPS di kedua kabupaten yang belum melakukan pemungutan suara, hal serupa juga terjadi di beberapa wilayah Papua Pegunungan namun masih menunggu surat dari Bawaslu.
"Kami masih menunggu hasil juga ada beberapa hasil rekomendasi terkait TPS mana yang akan melakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara ulang (PSU), " kata Ketua KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua Pegunungan: 31 TPS akan gelar pemungutan suara susulan