Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 14 TPS di dua kabupaten di Provinsi Papua akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) karena mencuat masalah.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara, di Jayapura, Minggu, mengatakan dua distrik yang akan melaksanakan PSU yaitu dua TPS di Kota Jayapura dan 12 TPS di Kabupaten Jayapura.

PSU di TPS Kota Jayapura yaitu TPS 05 Tanjung Ria dan TPS 58 Kelurahan Gurabesi. Sedangkan 12 TPS di Kabupaten Jayawijaya terdapat di Distrik Wamena yakni di Kelurahan Wamena Kota, Sinapuk dan Kelurahan Sinagma.

"Namun hingga kini belum ada laporan kapan PSU hendak dilaksanakan," kata Kossay.

Ia mengatakan selain PSU juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di satu TPS di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan di Distrik Awinbon, Senin (23/4) akibat saat pencoblosan surat terjadi kekurangan surat suara.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pemungutan suara di sembilan TPS yang ada di Distrik Tomasiga, Kabupaten Intan Jaya, Kossay mengakui belum mendapat laporan terakhir tentang apakah sudah dilaksanakan atau belum.

“Sabar ya nanti saya cek dulu ke Intan Jaya apakah sudah dilaksanakan atau belum karena cuaca di wilayah itu tidak bersahabat sehingga logistik belum didistribusikan,” kata Kossay.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024