Jakarta (ANTARA) - Pengacara pelapor Erin Taulany, Muhammad Firdaus Oiwobo mengklarifikasi 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat.
Firdaus didampingi dua saksi, yaitu Ketua Relawan Militan Prabowo Subianto bernama Agus dan anggotanya Sobari, datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelapor, yakni Saudara Firdaus hari ini jam 14.00 WIB dimintai klarifikasi dan selesai jam 17.00 WIB dengan ditanya sebanyak 22 pertanyaan terkait laporannya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Laporan yang dibuat oleh Firdaus pada 21 April 2019 ini, kata Argo, melaporkan satu akun yang isinya menurut pelapor menjelekkan capres 02 Prabowo Subianto. Akun tersebut belakangan diketahui merupakan milik Erin Taulany yang merupakan istri dari komedian dan presenter Andre Taulany.
"Dalam kasus ini, baru satu orang yang dimintai keterangan," kata Argo.
Erin dan suaminya Andre Taulany, beberapa hari lalu, melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa bukan Erin yang menulis status yang dianggap penghinaan tersebut, karena akun milik Erin diretas atau dibajak orang.
Firdaus menilai sebelum memproses laporan Andre, polisi hendaknya memproses laporan dirinya.
"Kita gak boleh tolak laporan. Karena kan mungkin hal yang dilaporkan bisa merugikan pelapor. Nanti baru dilakukan penyelidikan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Misal Pak Firdaus melaporkan terkait Prabowo nanti ditanya apa ada surat kuasanya dari Prabowo atau tidak karena kan dia sebagai korban dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4) pagi.
Pelapor menilai Rien Wartia melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri Andre Taulany, Rein Wartia Trigina dilaporkan usai akun Instagramnya, @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.
Di situ, Rein Wartia Trigina menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.
Firdaus didampingi dua saksi, yaitu Ketua Relawan Militan Prabowo Subianto bernama Agus dan anggotanya Sobari, datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelapor, yakni Saudara Firdaus hari ini jam 14.00 WIB dimintai klarifikasi dan selesai jam 17.00 WIB dengan ditanya sebanyak 22 pertanyaan terkait laporannya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Laporan yang dibuat oleh Firdaus pada 21 April 2019 ini, kata Argo, melaporkan satu akun yang isinya menurut pelapor menjelekkan capres 02 Prabowo Subianto. Akun tersebut belakangan diketahui merupakan milik Erin Taulany yang merupakan istri dari komedian dan presenter Andre Taulany.
"Dalam kasus ini, baru satu orang yang dimintai keterangan," kata Argo.
Erin dan suaminya Andre Taulany, beberapa hari lalu, melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa bukan Erin yang menulis status yang dianggap penghinaan tersebut, karena akun milik Erin diretas atau dibajak orang.
Firdaus menilai sebelum memproses laporan Andre, polisi hendaknya memproses laporan dirinya.
"Kita gak boleh tolak laporan. Karena kan mungkin hal yang dilaporkan bisa merugikan pelapor. Nanti baru dilakukan penyelidikan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Misal Pak Firdaus melaporkan terkait Prabowo nanti ditanya apa ada surat kuasanya dari Prabowo atau tidak karena kan dia sebagai korban dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4) pagi.
Pelapor menilai Rien Wartia melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri Andre Taulany, Rein Wartia Trigina dilaporkan usai akun Instagramnya, @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.
Di situ, Rein Wartia Trigina menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.