Jayapura (ANTARA) - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin meraih 3.021.713 suara atau 90,12 persen dari total suara sah sebanyak 3.353.055 suara, dalam Pilpres 2019 di Provinsi Papua.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 331.352 suara atau 9,88 persen dari total 3.353.055 suara sah.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Provinsi Papua tercatat sebanyak 3.599.353 orang, namun sebanyak 3.391.877 orang yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak itu, atau tingkat partisipasi pemilih mencapai 94,23 persen.

Dari 3.391.877 orang pemilih, terdapat sebanyak 3.353.055 surat suara sah dan sebanyak 38.822 surat suara dinyatakan tidak sah.

Data tersebut mengemuka dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tingkat Provinsi Papua, di Abepura, Minggu (19/5/2019).

Rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan hasil pemilu tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Abepura itu mendapat penjagaan ketat aparat keamanan.

Dalam rapat terbuka, anggota Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu juga menyampaikan bahwa dari 29 kabupaten/kota, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 100 persen di lima kabupaten yakni Kabupaten Puncak Jaya mendapat 183.886 suara, Puncak 158.330 suara, Lanny Jaya 188.305 suara, Nduga 94.214 suara, dan Mamberamo Tengah sebanyak 37.592 suara.

Kelima kabupaten yang berada di kawasan pegunungan tengah itu menggunakan sistem "noken" (sistem pemilihan diwakilkan kepada tokoh masyarakat setempat).

Hingga berita ini dibuat rapat pleno masih berlangsung dengan pembacaan hasil perolehan suara legislatif.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024