Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial Jayawijaya, Papua, membagikan blangko daftar penerima manfaat (DPM) 1 dan DPM 2 kepada kepala-kepala kampung pada penyaluran rastra tahap dua tahun anggaran 2019 di empat distrik guna mencegah korupsi.

"DPM 1 dan 2 sebelumnya tidak diberikan saat penyaluran rastra pada tahun anggaran 2018," kata Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Daulat Martuaraja di Distrik Pyramid, Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

Selain untuk kontrol, pihaknya juga akan membagikan DPM  ke kepolisian untuk mengetahui secara sah penerima di distrik itu berapa yang kurang dan berapa yang sisa.

DPM 1 dan 2, kata Daulat Martuaraja, diisi oleh kepala kampung dan ditandatangani kepala distrik serta rekapan satunya untuk distrik, dan satunya lagi dkirim ke pusat.

Melalui DPM, menurut dia, akan diketahui jumlah beras tersisa dan siapa saja kepala keluarga penerima bantuan pemerintah pusat tersebut.

"Namun, pada tahun ini kami masih diberikan kesempatan untuk pembagian rata (bagi rata rastra). Makanya, berapa yang ada itu dibagi rata. Kendati demikian, harus diisi dalam daftar ini," katanya.

Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus Sarira yang saat itu mengawal distribusi rastra ke Distrik Pyramid dan Distrik Asologaima mengharapkan warga dua distrik membuat KTP dan KK yang merupakan syarat penerimaan rastra.

"Ke depan ini akan menjadi kunci. Kartu itu akan menjadi data untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Jangan sampai lalai, data tidak ada, berarti yang rugi sendiri," katanya.

Ia juga mengimbau pemerintah kampung untuk memperbarui data penduduk agar warga yang berhak menerima, tidak terlewatkan bantuan pemerintah tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta bantuan kepala kampung untuk proaktif membantu dinsos supaya data tetap baru.

"Saya harap beras ini tidak dijual, tetapi dibagi untuk masyarakat yang ada," katanya.

Pada hari kedua penyaluran rastra tahap dua tahun 2019 ke Distrik Pyramid dan Distrik Asologaima, pemerintah mendistribusikan sebanyak 46 ton rastra untuk jatah bulan Maret dan April.

Distrik Pyramid terdiri atas 11 kampung dan masing-masing kampung menerima 2 ton beras jatah 2 bulan, demikian juga dengan 12 kampung di Distrik Asologaima.

Penyaluran rastra ini dikawal Kasatpol PP Jayawijaya bersama anggotanya, aparat kepolisian, perwakilan dinas perhubungan dan dinas sosial setempat.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024