Jayapura (ANTARA) - Polisi Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, mengamankan 384 botol minuman keras jenis vodka yang diangkut dengan menggunakan salah satu pesawat dari Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ratusan botol minuman keras yang diangkut dengan menggunakan pesawat reguler itu tiba di Bandara Wamena sekitar pukul 16.05 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura mengatakan dari laporan yang diterima ratusan botol minuman keras yang dikirim ke Wamena itu dikemas dalam delapan karton minyak goreng.

"Terungkapnya kasus tersebut setelah petugas mencurigai isi karton dan setelah dilakukan pemeriksaan melalui x ray terungkap bila karton-karton tersebut berisi minuman keras," katanya.

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, juga ditangkap tiga orang yang menjadi kurir saat mereka hendak mengambil kiriman tersebut. Ketiga kurir yang ditangkap itu masing masing Erwin Jaya (19), Hasta Lestari (39), dan Soleman (37).

"Dari keterangan sementara terungkap barang tersebut milik Rudi asal Sentani dengan nomor HP 082232781458. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan guna memastkan informasi tersebut," katanya.

Selain itu ketiga kurir mengaku pengiriman tersebut merupakan yang kedua karena sebelumnya yakni tanggal 28 Mei berhasil tiba di Wamena sebanyak 96 botol minuman keras yang dikemas dalam dua karton dan barang tersebut saat ini sudah habis terjual.

"Barang bukti dan ketiga kurir saat ini masih diamankan di Polsek Bandara Wamena," kata Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024