Biak (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga pertengahan Juni 2019 belum dapat membuka pendaftaran  untuk mengisi 14 caleg kursi otonomi khusus Papua (Otsus)  di DPR Provinsi Papua karena masih menunggu petunjuk teknis keputusan Pemprov Papua

"Untuk saat ini Bakesbangpol Biak tidak dapat menerima pendaftaran caleg pengangkatan Otsus Papua karena belum ada surat keputusan sekretariat seleksi pendaftaran caleg Otsus," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Biak, Jonesius Sanadi, menanggapi pendaftaran caleg pengangkatan Otsus Papua, Selasa.

Ia mengakui, pembukaan pendaftaran caleg DPR Papua untuk pengangkatan kursi Otsus memerlukan regulasi yang mengatur untuk pendaftaran di tingkat kabupaten/kota.

Plt Kepala Bakesbangpol Jonesius Sanadi mengatakan, jika regulasi petunjuk teknis pendaftaran pengangkatan DPR Papua sudah keluar dari Pemprov Papua maka pendaftaran di sekretariat Bakesbangpol Biak dapat dilakukan.

"Meski sampai saat sekarang Bakesbangpol Biak belum ada jadwal pendaftaran pengangkatan caleg Otsus Papua kami sudah menyiapkan tempat sekretariat,"ujarnya.

Dia mengatakan, kursi pengangkatan caleg DPR Papua dari pengangkatan Otsus Papua telah diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.

Pada pasal 6 UU ayat  (2) Otsus Papua, menurut Jonesius Sanadi,  menyebutkan DPRP terdiri atas anggota yang dipilih dan diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Jika juknis mengenai pendaftaran caleg kursi pengangkatan Otsus Papua sudah keluar maka menjadi rujukan Bakesbangpol kabupaten/kota dalam menjalankan proses pendaftaran caleg kursi Otsus,"katanya.

Pengangkatan caleg DPR Papua dari pengangkatan Otonomi Khusus Papua sebanyak 14 kursi dari perwakilan masyarakat asli orang Papua di daerah pemerintahan adat.

Hingga, Selasa, aktivitas sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Biak Numfor beralamat di Jalan Majapahit Samofa masih lancar melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024