Jayapura (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura Frans Rumsarwir berpendapat bahwa pernyataan dari panitia khusus (Pansus) DPRD setempat terkait temuan dari 700 KPPS yang tidak memilik SK dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden 2019.

"Saya pikir ini perlu ada klarifikasi dari KPU Kota Jayapura tentang KPPS. Tetapi tentu saja Pansus DPRS Kota Jayapura juga harus ada bukti terkait KPPS yang tidak memiliki SK sehingga tidak menjadi hoaks," kata Frans ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Seharusnya hal ini menjadi ranahnya KPU Kota Jayapura namun, Frans meyakini bahwa hal itu tidak demikian adanya.

"Tentu KPU memiliki data SK KPPS di setiap PPS tingkat kelurahan. KPPS yang tidak memiliki SK tentunya PPD dan PPS, tidak akan menurunkan logistik di TPS tersebut untuk melaksanakan pungut hitung pemilihan umum," kata Frans.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama yang coba dikonfirmasi lewat pesan media sosial hingga kini belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Sebelumnya, pansus pemilu DPRD Kota Jayapura mengungkapkan penemuannya bahwa ada 700 KPPS dalam pemilu 2019 di Kota Jayapura bertugas tanpa SK.

Selain itu ditemukan dokumen C1 atau catatan hasil penghitungan suara, hanya 19 persen yang dikembalikan ke KPU Kota Jayapura pada saat selesai pemilihan.

Hal ini juga menyebabkan rekapitulasi penghitungan suara di empat dari lima distrik yang ada di Kota Jayapura berujung sengketa di MK, karena banyak data yang tidak valid.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024