Sorong (ANTARA) - Seorang tersangka pelaku pembunuhan Simon Hara, Satpam perusahaan gas LNG Tangguh, yang bernama Bob diterbangkan dari Polda Papua Jayapura ke Polres Sorong Kota, pada Selasa, guna menjalani proses hukum.

Setiba di Polres Sorong Kota pelaku nyaris dihakimi massa yang diketahui keluarga Simon Hara yang tidak terima dengan kematian korban.

Sebelum mendatangi Mapolres Sorong Kota guna menghakimi pelaku, massa keluarga korban tersebut melakukan aksi blokade jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan utama Kota Sorong.

Aksi blokade jalan tersebut guna meminta aparat kepolisian menghadapkan pelaku kepada keluarga korban, namun ditolak pihak kepolisian karena tidak sesuai prosedur hukum.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mario C P Siregar mengatakan, awalnya korban Simon dilaporkan menghilang pada 16 Juni 2019 dan korban terakhir terlihat bersama Bob.

Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di Puncak Arfak Kota Sorong pada 24 Juni hingga memancing kemarahan keluarga korban.

Dia mengatakan, pelaku sudah berada di Polres Sorong Kota dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga telah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan keluarga korban yang melakukan aksi blokade jalan agar tidak berlanjut," ujarnya.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024