Timika (ANTARA) - Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Papua, Yosep Yopi Kilangin mengharapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-Mar'uf Amin memberi perhatian serius untuk menyelesaikan masalah-masalah mendasar di Papua pada periode pemerintahannya mendatang.
"Berbagai persoalan mendasar Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua," kata Yopi Kilangin di Timika, Selasa.
Hingga hampir 20 tahun penerapan UU Otsus Papua, katanya, sejumlah kewenangan yang diberikan kepada Papua untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri belum dijalankan secara konsekuen.
"Sekarang masyarakat Papua ingin mengetahui apakah Presiden Jokowi benar-benar mau menerapkan sepenuhnya butir-butir yang diatur dalam UU Otsus atau tidak. UU Otsus Papua itu memberi kewenangan penuh kepada Papua untuk mengurus beberapa hal. Itu saja dulu yang harus dijalankan sepenuh hati, jangan ada kecurigaan-kecurigaan," kata Yopi Kilangin.
Putra almarhum Mozes Kilangin, salah satu tokoh pejuang Pepera itu, meyakini Presiden Jokowi sudah mengetahui hal-hal mendasar apa saja yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan seluruh permasalahan di Papua.
"Itu bukan hal baru, Presiden Jokowi pasti sudah mengetahui itu semua," kata mantan Ketua DPRD Mimika itu.
Menurut dia, Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mampu "merebut hati" masyarakat Papua.
Tidak heran saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Mar'uf Amin meraih dukungan sangat signifikan dari masyarakat Papua. Lebih dari 3 juta suara diberikan oleh masyarakat Papua untuk kemenangan pasangan Jokowi-Mar'uf Amin di Provinsi Papua.
Dukungan yang sangat besar dari masyarakat Papua terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi itu, kata Yopi, dibarengi dengan harapan besar kepada mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu untuk melakukan sesuatu yang lebih baik bagi rakyat Papua agar benar-benar merasa sebagai bagian tidak terpisahkan dari orang Indonesia lainnya.
"Dengan besarnya dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 lalu menunjukkan bahwa ternyata orang Papua percaya kepada Jokowi," katanya.
Yopi menambahkan, pembangunan fisik, kucuran uang dan lain-lain dari pemerintah pusat ke Papua yang gencar dilakukan dalam periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi tidak serta-merta dapat membangun rasa kepercayaan masyarakat Papua jika tanpa dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh persoalan dasar yang dihadapi rakyat Papua.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, situasi kamtibmas di Mimika hingga kini tetap kondusif.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan tidak ada gejolak sedikitpun dari kelompok masyarakat di wilayah itu pascaputusan MK terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Di Timika tidak ada gejolak sama sekali. Semua komponen masyarakat Mimika menerima dan menghormati hasil keputusan MK," katanya.
"Berbagai persoalan mendasar Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua," kata Yopi Kilangin di Timika, Selasa.
Hingga hampir 20 tahun penerapan UU Otsus Papua, katanya, sejumlah kewenangan yang diberikan kepada Papua untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri belum dijalankan secara konsekuen.
"Sekarang masyarakat Papua ingin mengetahui apakah Presiden Jokowi benar-benar mau menerapkan sepenuhnya butir-butir yang diatur dalam UU Otsus atau tidak. UU Otsus Papua itu memberi kewenangan penuh kepada Papua untuk mengurus beberapa hal. Itu saja dulu yang harus dijalankan sepenuh hati, jangan ada kecurigaan-kecurigaan," kata Yopi Kilangin.
Putra almarhum Mozes Kilangin, salah satu tokoh pejuang Pepera itu, meyakini Presiden Jokowi sudah mengetahui hal-hal mendasar apa saja yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan seluruh permasalahan di Papua.
"Itu bukan hal baru, Presiden Jokowi pasti sudah mengetahui itu semua," kata mantan Ketua DPRD Mimika itu.
Menurut dia, Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mampu "merebut hati" masyarakat Papua.
Tidak heran saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Mar'uf Amin meraih dukungan sangat signifikan dari masyarakat Papua. Lebih dari 3 juta suara diberikan oleh masyarakat Papua untuk kemenangan pasangan Jokowi-Mar'uf Amin di Provinsi Papua.
Dukungan yang sangat besar dari masyarakat Papua terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi itu, kata Yopi, dibarengi dengan harapan besar kepada mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu untuk melakukan sesuatu yang lebih baik bagi rakyat Papua agar benar-benar merasa sebagai bagian tidak terpisahkan dari orang Indonesia lainnya.
"Dengan besarnya dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 lalu menunjukkan bahwa ternyata orang Papua percaya kepada Jokowi," katanya.
Yopi menambahkan, pembangunan fisik, kucuran uang dan lain-lain dari pemerintah pusat ke Papua yang gencar dilakukan dalam periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi tidak serta-merta dapat membangun rasa kepercayaan masyarakat Papua jika tanpa dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh persoalan dasar yang dihadapi rakyat Papua.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, situasi kamtibmas di Mimika hingga kini tetap kondusif.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan tidak ada gejolak sedikitpun dari kelompok masyarakat di wilayah itu pascaputusan MK terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Di Timika tidak ada gejolak sama sekali. Semua komponen masyarakat Mimika menerima dan menghormati hasil keputusan MK," katanya.