Biak (ANTARA) - Kuota calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 53 orang dari tahun lalu sebanyak 29 orang karena adanya penambahan kuota secara nasional dari Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk tahun ini 53 CJH asal Biak akan berangkat melalui kloter 16 embarkasi haji Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Biak Asden J.Naiborhu di Biak, Selasa.
Ia mengatakan sebelum berangkat ke Tanah Suci berbagai persiapan telah dilakukan para jamaah calon haji Biak, diantaranya pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor serta mengikuti rangkaian manasik haji yang diselenggarakan Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Manasik haji yang diikuti CHJ Biak, menurut Kakamenag Asden, sebagai tata cara atau tuntunan untuk mengerjakan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji dengan menggunakan miniatur kabah dan dilaksanakan sebelum JCH berangkat ke Tanah Suci.
Manfaat lain dari pelaksanaan manasik Haji, lanjut Asden, adalah sebuah pelatihan fisik dan mental tentang pelaksanaan tata cara ibadah haji secara menyeluruh yang wajib diikuti oleh calon haji Biak.
"Selama proses bimbingan manasik haji para JCH banyak mendapat pelajaran untuk berhaji, diantaranya bagaimana melakukan niat sebelum melaksanakan haji, apa saja aturan pelaksanaan haji, apa saja yang tidak boleh dilanggar selama melakukan haji agar ketika pulang dapat menyandang predikat haji mabrur," kata Asden.
Berdasarkan data jumlah kuota haji untuk Provinsi Papua pada tahun 2019 sebanyak 1.395 orang terbagi di empat kelompok terbang 15,16,17 dan gabungan kloter 18 Makassar akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada pertengahan Juli 2019.
"Untuk tahun ini 53 CJH asal Biak akan berangkat melalui kloter 16 embarkasi haji Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Biak Asden J.Naiborhu di Biak, Selasa.
Ia mengatakan sebelum berangkat ke Tanah Suci berbagai persiapan telah dilakukan para jamaah calon haji Biak, diantaranya pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor serta mengikuti rangkaian manasik haji yang diselenggarakan Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Manasik haji yang diikuti CHJ Biak, menurut Kakamenag Asden, sebagai tata cara atau tuntunan untuk mengerjakan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji dengan menggunakan miniatur kabah dan dilaksanakan sebelum JCH berangkat ke Tanah Suci.
Manfaat lain dari pelaksanaan manasik Haji, lanjut Asden, adalah sebuah pelatihan fisik dan mental tentang pelaksanaan tata cara ibadah haji secara menyeluruh yang wajib diikuti oleh calon haji Biak.
"Selama proses bimbingan manasik haji para JCH banyak mendapat pelajaran untuk berhaji, diantaranya bagaimana melakukan niat sebelum melaksanakan haji, apa saja aturan pelaksanaan haji, apa saja yang tidak boleh dilanggar selama melakukan haji agar ketika pulang dapat menyandang predikat haji mabrur," kata Asden.
Berdasarkan data jumlah kuota haji untuk Provinsi Papua pada tahun 2019 sebanyak 1.395 orang terbagi di empat kelompok terbang 15,16,17 dan gabungan kloter 18 Makassar akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada pertengahan Juli 2019.