Ternate (ANTARA) - Bos Karapoto Finance, Ardiansyah kini menjadi buronan Polda Maluku Utara karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dalam pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana milik nasabah.
Polda Maluku Utara telah menetapkan Ardiansyah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar di Ternate, Sabtu mengatakan, sejumlah korban nasabah Karapoto meminta supaya segera membuat DPO dan disebarkan sehingga bisa membantu Polri untuk mengetahui keberadaan Ardiansyah.
Penyidik Polda Malut sudah menangani kasus ini dan berkas perkara telah sampai penyerahan tahap I, yaitu atas nama tersangka Fitri Puspita Sari yang relasinya kuat dengan Ardiansyah, suaminya yang sekarang masih dicari oleh penyidik.
Keterangan yang diperoleh dari istrinya Fitri menyebutkan bahwa uang nasabah diserahkan semua ke Ardiansyah untuk kelola. Namun membutuhkan waktu untuk mencari yang bersangkutan.
"Kita sudah upayakan, jadi kita tidak bekerja sendiri kita bekerjasama dengan Polda- Polda di seluruh Indonesia. Jadi kalau keberadaan dia memang disinyalir ada satu Polda itu secepatnya kita akan bekerja menghubungi Polda setempat untuk melakukan tindakan Kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya segera melakukan penyebaran foto Ardiansyah.
"Secepatnya akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus," katanya.
Hal itu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. "Nasabah hanya menuntut kerugian uang itu dikembalikan tanpa bunga," katanya.
Polri kesulitan menangkap Ardiansyah, padahal sebelumnya sudah terdeteksi di Jawa Barat. Polda Maluku Utara sudah bekerjasama dengan Polda, Polres sampai ke Polsek di Jawa Barat ternyata yang bersangkutan sudah berpindah.
Selain itu, kesulitan Polri juga ada pada keluarga Fitri karena mereka juga tidak mengetahui keberadaan terakhir. Sekarang Ardiansyah berpindah-pindah.
"Kita telah komunikasi dengan Polda lainnya di Indonesia," ujarnya.
Hendry menegaskan, kesulitan Polri juga karena berada pada titik masalahnya. Nasabah tidak berhubungan langsung dengan Fitri atau Ardiansyah tetapi melalui leader.
"Bahkan berkomunikasi pun tidak pernah, berarti mereka nasabah tidak mengetahui " katanya.
Polda Maluku Utara telah menetapkan Ardiansyah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar di Ternate, Sabtu mengatakan, sejumlah korban nasabah Karapoto meminta supaya segera membuat DPO dan disebarkan sehingga bisa membantu Polri untuk mengetahui keberadaan Ardiansyah.
Penyidik Polda Malut sudah menangani kasus ini dan berkas perkara telah sampai penyerahan tahap I, yaitu atas nama tersangka Fitri Puspita Sari yang relasinya kuat dengan Ardiansyah, suaminya yang sekarang masih dicari oleh penyidik.
Keterangan yang diperoleh dari istrinya Fitri menyebutkan bahwa uang nasabah diserahkan semua ke Ardiansyah untuk kelola. Namun membutuhkan waktu untuk mencari yang bersangkutan.
"Kita sudah upayakan, jadi kita tidak bekerja sendiri kita bekerjasama dengan Polda- Polda di seluruh Indonesia. Jadi kalau keberadaan dia memang disinyalir ada satu Polda itu secepatnya kita akan bekerja menghubungi Polda setempat untuk melakukan tindakan Kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya segera melakukan penyebaran foto Ardiansyah.
"Secepatnya akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus," katanya.
Hal itu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. "Nasabah hanya menuntut kerugian uang itu dikembalikan tanpa bunga," katanya.
Polri kesulitan menangkap Ardiansyah, padahal sebelumnya sudah terdeteksi di Jawa Barat. Polda Maluku Utara sudah bekerjasama dengan Polda, Polres sampai ke Polsek di Jawa Barat ternyata yang bersangkutan sudah berpindah.
Selain itu, kesulitan Polri juga ada pada keluarga Fitri karena mereka juga tidak mengetahui keberadaan terakhir. Sekarang Ardiansyah berpindah-pindah.
"Kita telah komunikasi dengan Polda lainnya di Indonesia," ujarnya.
Hendry menegaskan, kesulitan Polri juga karena berada pada titik masalahnya. Nasabah tidak berhubungan langsung dengan Fitri atau Ardiansyah tetapi melalui leader.
"Bahkan berkomunikasi pun tidak pernah, berarti mereka nasabah tidak mengetahui " katanya.