Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mensosialisasikan penanganan konflik sosial kepada para tokoh masyarakat dan sejumlah instansi daerah.

Sosialisasi yang berlangsung di aula Bakesbangpol Asmat, Jumat (26/7) itu dibuka oleh Plh Sekda Asmat Pieter Dallung, dan dihadiri para kepala OPD, pemuka agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan warga.

Plh Sekda Asmat Pieter Dallung mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial mengamanatkan penanganan konflik sosial yang terintegrasi dan terpadu.

Pieter berharap seluruh elemen dapat bekerja sama serta bersinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Asmat, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama, meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka menjaga kamtibmas serta meredam potensi konflik,” kata Pieter.

Ia menjelaskan bahwa masalah-masalah seperti kecemburuan sosial dan benturan antarkelompok warga dapat memicu konflik sosial. Persoalan tersebut juga bisa mengganggu stabilitas daerah dan pelaksanaan pembangunan.

“Karenanya seluruh elemen pemangku kepentingan di Asmat diharapkan bisa merangkul seluruh warga, mensosialisasikan cara hidup berdampingan dan meredam  persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini menambahkan bahwa kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan aparat keamanan, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024