Jayapura (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama antara delapan kejaksaan tinggi dan PT Indonesia Power  maka diharapkan akan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat.

Dengan dilakukannya kerja sama diharapkan dapat diimplementasikan dalam kerja nyata bersama pemerintah dalam meningkatkan daya dan memberikan dampak positif bagi perkembangan aspek kehidupan termasuk dunia usaha.

"Apalagi saat ini pemerintah memprogramkan pembangunan kelistrikan sebesar 35 ribu megawatt," kata Jaksa Agung menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Kamis malam (1/8).

Diakuinya, kehadirannya dalam penandatanganan kerja sama antara delapan kejati dengan PT Indonesia Power untuk memberikan dukungan dan menguatkan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

Penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan di Jayapura agar semua pihak melihat disisi manapun di negara kita membutuhkan upaya pembangunan yang sama.

"Memang kerja sama ini dilakukan bertahap karena baru delapan dari 33 kejaksaan tinggi yang ada di seluruh Indonesia dan kerja sama itu berlangsung setahun serta bisa diperpanjang," kata Prasetyo seraya menambahkan pembangunan pembangkit listrik menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Kejaksaan siap untuk mendampingi PT Indonesia Power dalam memberikan pendapat, pendampingan dan audit hukum sehingga program kelistrikan dapat terlaksana tanpa kendala berarti," ujar HM Prasetyo.

Delapan kejati yang melakukan kerja sama dengan PT.Indonesia Power yaitu Kejati Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kejati Papua disaksikan Jamdatun Loeke Larasati dan Direktur Pengadaan Strategis I PT.PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024